28 September, 2017

Ibnu Khaldun : kausalitas

kausalitas tidak hanya menjadi hukum yang berlaku pada alam fisik [benda mati] semata, melainkan juga menjadi hukum yang menguasai hubungan-hubungan antar manusia dan fenomena-fenomena sosial pada umumnya. Sehingga masa lalu, masa kini dan masa yang akan datang merupakan suatu rangkaian yang saling berhubungan dan saling mempengaruhi, yaitu dalam kerangka sebab akibat.