20 April, 2013

Hukum : Tidak Tertib

Satjipto Raharjo: di dunia ini hampir tidak ada hukum yang berkerja dalam hubungan yang sama sekali tertib, mungkin hanya 1 atau 2 negara saja yang mendekati ketertiban, selebihnya hukum harus bekerja dalam suasana tidak tertib. Hukum dan ketidaktertiban tidak saling meniadakan begitu saja, harus kita akui bahwa masyarakat senantiasa menerima suatu toleransi dalam penegakan hukum, artinya penegakan hukum "berkompromi dengan keadaan tidak tertib di masyarakat".