13 January, 2013

Untuk menghindari Hal Ini Anda Memerlukan Peran (cyber) Advokat

Disini sebenarnya ada / dibutuhkan peranan advokat yang bisa memberi saran hukum atau opini resmi, sebelum sebuah iklan terpasang dipasang online dan bebas diakses, bertentangan atau tak bertentangan dengan hukum perlindungan konsumen, ITE, serta aspek hukum penting lain yang berlaku di cyber-space.

http://t.co/yo3gfLGV

Manajer IT dan Owner Tokobagus di panggil Polisi
Selasa, 08-Januari-2013
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memanggil manajer IT dan owner tokobagus.com untuk dimintai keterangan dalam kasus iklan perdagangan dua bayi yang berharga Rp10 juta. Iklan penjualan bayi itu dilengkapi foto bayi yang berusia 18 bulan.

"Sementara ini kita akan panggil manajer IT dan owner tokobagus, besok," kata Kepala Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Audie Latuherudi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/1).

Dia menjelaskan, saat ini masih terus mendalami kasus ini dengan berkoordinasi kepada tokobagus, mengecek siapa tahu kita menemukan logging IP addressnya. "Pemasang iklan memasukkan ke tokobagus, dari logging IP-nya kita akan mengetahui dari mana posting iklan. Kita tidak menemukan loggingnya," ujar Audie.

Seperti diberitakan sebelumnya, tokobagus.com mengiklankan perdagangan dua bayi dengan nilai masing masing Rp10 juta. Iklan itu dilengkapi foto sang bayi yang dikatakan keduanya berusia 18 bulan. Iklan yang dimuat atas akun bernama Farkhan itu muncul pada akhir 2012. Namun, memasuki awal Januari 2013, iklan penjualan itu telah dinonaktifkan, ditarik sehingga tidak bisa diakses.