Pada hakekatnya internet secara mutlak bersifat netral dalam
pemanfaatannya, namun dengan fungsinya yang luas dan didukung teknologi
yang canggih dalam penyebaran teknologi, internet sering menjadi alat
[instrumen] untuk melakukan kejahatan. Disinilah letak kendala prinsip
kerjasama internasional dalam menanggulangi kejahatan yang terjadi
melalui internet.