Apabila kita mengambil tenaga pendorong (mesin) sebagai dasar [W. P. Lumintang], maka kapal-kapal dapat dibagi menjadi ;
- Jenis kapal-kapal dengan mesin diesel (motor vessel)
- Jenis kapal-kapal dengan tenaga uap (stoam vessel)
- Jenis kapal-kapal turbin (turbine vessel)
- Jenis kapal-kapal dengan tenaga atom (nuclear vessel)
- Kapal-kapal perang
- Kapal-kapal patroli (polisi, bea dan cukai, serta kapal penjaga laut dan pantai)
- Kapal-kapal negara
- Kapal-kapal tunda
- Kapal-kapal pencari dan penolong (search dan rescue)
- Kapal-kapal kabel
- Kapal-kapal pemecah es (ice breaker)
- Kapal-kapal penangkap ikan paus, dan lain-lain.