26 December, 2013

Gugatan Dikabulkan

Menurut M. Yahya Harahap dikabulkannya suatu gugatan dengan syarat bila
dalil gugatnya dapat dibuktikan oleh penggugat sesuai alat bukti
sebagaimana diatur dalam Pasal 1865 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
("KUHPerdata")/Pasal 164 Het Herzien Inlandsch Reglement ("HIR").
Dikabulkannya gugatan ini pun ada yang dikabulkan sebagian, ada yang
dikabulkan seluruhnya, ditentukan oleh pertimbangan majelis hakim.

---
Email ini bebas dari virus dan malware karena Proteksi avast! Antivirus aktif.
http://www.avast.com