26 December, 2012

Perbedaan Kreditur Konkuren Dan Kreditur Preferen

Kreditur konkuren adalah kreditur yang tidak mempunyai hak pengambilan pelunasan terlebih dahulu daripada kreditur lain dan kreditur konkuren itu piutangnya tidak dijamin dengan suatu hak kebendaan tertentu.
Kreditur preferen adalah kreditur yang mempunyai hak pengambilan pelunasan terlebih dahulu daripada kreditur lain dan kreditur preferen itu tagihannya didahulukan atau diistimewakan daripada tagihan-tagihan kreditu lain
 Contoh 
Kreditur Preferen : Seorang pengusaha A usahanya bergerak di bidang bisnis bahan bangunan menagih seorang kontraktor yang sudah 1 tahun pembayarannya belum dilunasi, ketika akan ditagih kontraktor tersebut mengatakan bahwa perusahaannya akan pailit dan pada saat itu pengusaha A ini tenang-tenang saja sebab ia memegang jaminan atas kekayaan dari debitor dan dalam hal ini hak tagih pengusaha ini akan lebih diutamakan dari pengusaha B, pengusaha C, Pengusaha D yang juga memiliki piutang terhadap kontraktor tersebut sebab A memiliki jaminan dari debitor dan A termasuk kreditur preferen. Dengan kata lain, hak tagih kreditur preferen lebih utama dari konkuren.
Kreditur Konkuren : Dalam kasus yang sama dengan di atas, pengusaha B menagih seorang kontraktor, ketika ditagih kontraktor tersebut mengatakan bahwa perusahaannya akan pailit maka pengusaha B akan gelisah sebab ia tidak menerima jaminan apapun dari debitor (kontaktor tersebut), maka kreditur ini tidak mempunyai hak pengambilan pelunasan terlebih dahulu daripada kreditur lain dan pengusaha B termasuk kreditur Konkuren adalah kreditur yang tidak mempunyai hak pengambilan pelunasan terlebih dahulu daripada kreditur lain dan kreditur konkuren piutangnya tidak dijamin dengan suatu hak kebendaan tertentu.
Jadi Pengusaha B kedudukannya adalah sebagai kreditur konkuren, DAN jika tagihannya akan dibayarkan jika bagian kepada kreditur preferen sudah terpenuhi.