10 March, 2015

1 subjek hukum dapat melahirkan 1 subjek hukum baru

Yayasan juga bisa disebut suatu bagian dari perkumpulan yang berbentuk Badan Hukum. Pengertian atau definisi yang diatur dalam Pasal 1 butir 1 Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan Jo. UU-28-2004 tentang Perubahan Atas UU-16-2001 Tentang Yayasan yaitu "Yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, yang tidak mempunyai anggota".

Dari definisi tersebut ada kalimat "kekayaan yang dipisahkan" dari satu atau beberapa orang atau lebih, sebagai harta kekayaan pendirinya atau sebagai kekayaan awal bagi Yayasan. Maksud kata kekayaan dipisahkan, artinya orang tersebut telah membagi, memisahkan harta pribadi yang dimiliki, selanjutnya menyerahkan kekayaan pribadinya sebagai kekayaan awal bagi Yayasan. Uraian pengertian ini penting untuk dipahami, karena dengan adanya kata memisahkan, maka orang tersebut secara pribadi [individu] sudah tidak lagi memiliki kekayaan namun tidak berarti kehilangan. Kata memisahkan kekayaan dan diperuntukkan kepada Yayasan, mengandung makna penyerahan, namun tidak bisa ditafsirkan sebagai hibah, karena orang yang memisahkan harta pribadinya, biasanya sekaligus menjadi pendiri yayasan, dalam praktek biasa ditempatkan sebagai badan pembina.

Apakah setelah yayasan berbentuk badan hukum, orang memisahkan kekayaan pribadi dan menjadi salah satu badan pendiri, dapat mengambil kembali atau boleh beranggapan bahwa Yayasan tersebut adalah miliknya secara pribadi? TIDAK. Setelah sebuah yayasan menjadi badan hukum, maka kekayaan yang dipisahkan dari kekayaan pribadi tersebut, sudah tidak menjadi kekayaan pribadi, dan sudah berubah menjadi kekayaan yayasan sebagai sebuah subjek hukum yang mandiri.

Dengan lahirnya sebuah yayasan baru yang berbadan hukum, maka telah pula lahir 1 [satu] subjek hukum baru dalam lapangan hukum perusahaan, disamping telah adanya subjek hukum pribadi [si-pendiri yayasan]. Dari uraian ini, terdapat 1 bahasa hukum yang perlu difahami, bahwa selain dalam lapangan hukum perkawinan [antara pria dan wanita] dapat pula lahir subjek hukum baru dalam lapangan hukum perusahaan, yaitu dari 1 [satu] orang subjek hukum, melahirkan 1 subjek hukum baru yang bernama yayasan.

Perkumpulan [aspek hukum]

Apa pengertian perkumpulan ? Perkumpulan memiliki pengertian luas, yang berarti  meliputi suatu persekutuan, koperasi dan perkumpulan saling menanggung.  Perkumpulan terbagi atas 2 (dua) macam, yaitu:
a. Perkumpulan Berbentuk Badan Hukum, seperti Perseroan Terbatas, Koperasi dan Perkumpulan saling Menanggung; 
b. Perkumpulan Tidak berbentuk Badan Hukum, seperti Persekutuan Perdata, CV dan Firma.

08 March, 2015

10 Penemu Paling Hebat Indonesia Yang di Akui Dunia

[Kutipan] Negeri Kita Tercinta Indonesia ini disamping memiliki kekayaan alam yang luar biasa, juga memiliki kekayaan intelektual dari para rakyatnya, yang kini hasil penemuan dan inovasi mereka dipakai secara internasional dan mendunia.
Berikut ini adalah 10 penemu paling Hebat dari Indonesia diantara ribuan penemu Hebat Indonesia lainnya yang dikutip dari berjambang.blogspot.com
1. Tjandramukti
Peneliti pertanian tropis dan salah satu pelopor mixed farming yang mengabdikan hampir seluruh hidupnya di desa ini, sekitar tahun 2000 berhasil menemukan varietas kedelai baru yang memiliki produktifitas yang tinggi, mencapai 3,4 ton per hektar (salah satu yang tertinggi di daerah tropis secara internasional ), dibandingkan rata- rata nasional yang hanya 1,3 ton per hektar.
Kedelai ini memiliki ukuran besar, protein yang tinggi (43,9 %), umur yang pendek (72 hari), dan memiliki kemampuan adaptasi yang baik di daerah tropis bila ditanam dengan best practice yang beliau kembangkan. Hasil pemurnian bertahun- tahun dalam keadaan yang terkontrol, pada akhirnya menghasilkan dua varietas kedelai unggul, yang pertama telah diserahkan kepada pemerintah daerah dan di daftarkan menjadi benih kedelai unggul nasional dengan nama Kedelai Grobogan, sedang varietas yang lain belum didaftarkan.
Selain kedelai, beliau juga menemukan konsep sumur resapan komunal untuk memanen air hujan di lahan persawahan serta metode optimalisasi tanaman subtropis di daerah tropis seperti ketela pohon, jagung, dan kedelai.
2. Mujair
Mujair adalah nama seorang bapak yang pada tahun 1939 menemukan ikan yang pada akhirnya dinamai dengan nama yang sama di muara sungai Serang, Blitar.Beliau berhasil mengembangbiakkan ikan yang bukan asli perairan Indonesia dan menjadi populer hingga sekarang. Pak mujair berhasil mengembangbiakkan ikan yang aslinya ikan laut menjadi ikan air tawar.
3. Prof. Poorwo Soedarmo
Anda pasti hapal apa itu Empat Sehat Lima Sempurna, suatu slogan yang sangat mudah diingat dan tidak dapat dipungkiri berhasil dalam menyehatkan masyarakat Indonesia.Slogan atau lebih tepatnya konsep ini dicetuskan oleh seorang tokoh gizi Indonesia kelahiran Malang pada tahun 1904 bernama Poorwo Soedarmo.
4. Tjokorda Raka Sukawati
Sistem pembuatan penyangga jalan layang secara sejajar dengan jalan yang akan dibuat, dan dapat diputar dengan mudah bila akan digunakan. Sistem ini menghemat tempat, sehingga tidak memacetkan lalu lintas di bawahnya bila sebuah jalan layang dibuat di atas jalan lain.
5. Prof. Ir. R.M. Sedyatmo
Lulusan ITB angkatan 1934 ini berhasil menemukan pondasi cakar ayam pada tahun 1962
Sistem pondasi ini memungkinkan pembangunan di atas lahan yang labil, seperti landasan pacu pelabuhan udara Soekarno Hatta, Jakarta, dan banyak bangunan lain di seluruh dunia.
6. Mukibat
Pak Mukibat adalah petani sederhana dari Kediri ini pada tahun 1950 menemukan sistem penanaman singkong yang revolusioner. Beliau menempelkan batang ketela pohon karet yang daunnya rimbun di atas ketela pohon biasa (grafting). Setelah di tanam hasilnya sangat luar biasa. Dengan sistem pemanenan berulang, sebuah ketela pohon dapat memproduksi hingga 5 kali lipat dari yang biasanya. Untuk menghormati sistem tempel pada ketela pohon saat ini secara internasional dinamai sistem Mukibat, meskipun saat ini banyak orang mengaku- aku sebagai sistem mereka dengan sedikit modifikasi dari aslinya.
7. B.J. Habibie
bapak habibie juga salah satu penemu besar dari indonesia dia adalah penemu Teori, Faktor dan Metode Habibie (Teknologi Pesawat Terbang)
8. Michael Iskandar a.k.a Om Chia
Beliau menemukan Mesin Big Bang yang di pakai dan di sukai Valentino Rossi. Sejak tahun 1949, Om Chia menjadi pembalap yang membawa bendera Suzuki. Loyalitasnya pada profesi yang dijalani melahirkan keparcayaan dah hasil yang maksimal. Hingga akhirnya pada tahun 60-an Om Chia berputar haluan, namun tetap dalam koridor dunia balap dengan menjadi mekanik. Sejak saat itu, karirnya terus meningkat dan terus berkreasi sesuai iklim balap Indonesia dan mengawal berbagai pembalap tanah air.Namanya yang dikenal sebagai pembalap Suzuki ditahun 1949, kemudian berlanjut menjadi bagian tim riset balap motor Suzuki di tahun 1963 dan juga sebagai tokoh dibelakang suksesnya prestasi balap motor Indonesia.Beliau meninggal 4 mei 2010
9. Prof. Dr. Khoirul Anwar
Prof. Dr. Khoirul Anwar adalah pemilik paten sistem telekomunikasi 4G berbasis OFDM (Orthogonal Frequency Division Multiplexing) adalah seorang Warga Negara Indonesia yang kini bekerja di Nara Institute of Science and Technology, Jepang. Khoirul adalah lulusan dari Jurusan Teknik Elektro, Institut Teknologi Bandung dengan cum laude di tahun 2000. Meraih gelar master dan doktor dari Nara Institute of Science and Technology (NAIST) pada tahun 2005 dan 2008. Ia menerima IEEE Best Student Paper award of IEEE Radio and Wireless Symposium (RWS) 2006, California, USA.
10. Pak Minto
Berawal dari pemikiran, suatu saat kayu hutan dan minyak bumi akan habis. Minto(48), guru SD Negeri Prambon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur(Jatim), memikirkan pembuatan kompor tenaga surya. Ketika itu tahun 1986.Pengetahuannya tentang sifat lensa dan penyerapannya terhadap panas mengilhami pembuatan kompor tenaga Matahari itu. Minto mengakui, kompor tenaga surya berfungsi ganda yang dihasilkannya memang tidak praktis. “Memang perlu penyempurnaan, supaya lebih praktis,” ujarnya. Kompor tenaga surya hasil buah karya Minto ini, tidak hanya dinikmati tetangga-tetangga dekatnya, tetapi juga oleh para pembelinya. Maukah CGI, World Bank, ADB atau UNDP membantu membiayai usaha2 Minto yang brilian ini.