28 February, 2014

Penyebab Gagalnya Gugatan Perbuatan Melawan Hukum

Penyebab Gagalnya Gugatan Perbuatan Melawan Hukum
1. Tidak ada uraian spesifik yang berkaitan dengan pasal 1365 KUHPerdata
2. Tidak disebutkan secara terperinci tindakan-tindakan dari masing-masing tergugat, apa tindakan inti yang telah dilakukan
3. Peran dari para pihak yang tidak jelas dan kabur, dalam melakukan perbuatan melawan hukum
4. Jika materi pokok perkara tidak diterima, maka gugatan rekopensi juga tidak diterima.
5. Yang terpenting : tindakan-tindakan dari para tergugat yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum harus diuraikan secara jelas dan spesifik memenuhi pelanggaran pasal 1365 KUHPerdata.


RGS : pengamatan putusan perkara @ PN Jakarta Pusat | Januari 2014