21 January, 2011

Fenomena Cyberspace

Mengenal Fenomena Cyberspace

Dunia sedang mengalami transformasi global multidimensional. Salah satu dimensi dari transformasi itu adalah jatuhnya negara-negara Barat maju secara ekonomi, sementara negara-negara Timur seperti India dan Cina bangkit menjadi raksasa-raksasa baru ekonomi mendahului Jepang, Korea dan Taiwan. Sementara itu terjadi pula konvergensi teknologi yang luar biasa. Komputer dahulu adalah raksasa-raksasa, yang dimanjakan dalam gedung ber AC, terisolasi satu dari yang lainnya. Kini dia telah terintegrasi dengan telepon genggam yang berada dalam kantong kita saling terjalin dengan berbagai komputer dengan berbagai ukuran yang tersebar di seluruh dunia melalui jaringan telekomunikasi satelit

  • Keterkaitan komputer-telepon sedunia memungkinkan manusia berkomunikasi antar negara secara lebih intensif dan lebih sering.
  • Ruang yang menghubungkan seorang ke orang lain melalui teknologi informasi-komunikasi itu biasanya disebut sebagai cyberspace atau ruang maya.
  • Ruang maya ini dihuni oleh berbagai wakil informatik dari manusia berupa data, informasi, program, tulisan, gambar, foto, video di berbagai komputer yang disebut server internet. Representasi informatik itu terus menerus bertambah dan berubah.

Sebagai akibat, munculah realitas budaya dinamis baru yaitu realitas virtual yang menyatukan berbagai realitas budaya lama yang selama ini terpecah-pecah dalam bentuk negara- negara kebangsaan.

Perubahan atau transformasi realitas virtual itu semakin lama semakin cepat dipercepat oleh temuan-temuan teknologi yang membuat sarana-sarana teknologi informasi-komunikasi semakin kecil, semakin padat, semakin cepat dan semakin terhubung satu sama lainnya.

Transformasi realitas virtual global ini pada gilirannya mengubah wajah realitas kultural local. Perubahan kultural ini hampir sama cepatnya dengan dinamika realitas virtual, sehingga bisa berujung pada ledakan virtual yang menghancurkan budaya lokal menjadi berkeping-keping. Pada gilirannya budaya local dicoba diseragamkan oleh media telekomunikasi global.

Hal ini akan menimbulkan berbagai goncangan psikologis personal. Goncangan ini pada ujungnya memunculkan segelintir orang yang bereaksi secara fisik dengan berbagai aksi teror bom. Berbagai perubahan mutakhir sangat cepat dan tak terduga, nampak kacau dan galau, kalau saja kita tidak melihatnya dalam konteks perkembangan peradaban teknologi secara keseluruhan dalam rentang waktu yang cukup panjang. Jika kita melihat secara historis global, maka perkembangan teknologi saat ini adalah kelanjutan dari sejarah perubahan revolusioner bertahap.

Pola Perkembangan Teknologi

Bermula dengan teknologi komunikasi natural berupa bahasa lisan di zaman perburuan kemudian mengalami revolusi teknologi komunikasi secara berturut-turut.

  1. Yang pertama adalah revolusi budaya tulis yang melanjutkan revolusi ekonomi pertanian.
  2. Yang kedua adalah revolusi budaya cetak yang diikuti oleh revolusi ekonomi industri.
  3. Yang ketiga dan terakhir adalah revolusi budaya elektronik yang berujung pada revolusi ekonomi informasi masa kini.
Kalau kita perhatikan, urutan revolusi agrikultur, revolusi industri dan informasi secara berturutan menyangkut teknologi pangan yang material, teknologi mesin yang energetik dan teknologi prosesor yang informatik. Jika dilihat dari substansinya yang diproses teknologi, maka kita akan melihat urutan materi, energi dan informasi. Urutan ini nampaknya juga dimiliki oleh tumbuh kembanganya kehidupan individu manusia.
  • Berawal dengan janin di rahim ibu, yang tumbuh sebagai pengumpulan material pembentuk tubuh.
  • Berikutnya kelahiran yang diikuti oleh masa bayi dan kanak-kanak yang melatih anggota tubuhnya bergerak secara terkoordinasi mengkonsumsi energi tubuh.
  • Selanjutnya, pada usia yang lebih tinggi, si anak mulai belajar bicara dan berkomunikasi dengan orang tua dan gurunya dalam rangka membangun basis data, informasi dan pengetahuan mengkoordinasi informasi yang masuk melalui panca indranya.
  • Jika kita perhatikan lebih lanjut, si anak pun akan menjadi dewasa membentuk nilai-nilai untuk koordinasi sosial antar individu agar bisa kerjasama memanfaatkan alam demi kesejahteraan dan kebaikan bersama.

Oleh karena itu, mengingat kesejajaran tumbuh kembang individu dengan sejarah peradaban manusia, maka revolusi ekonomi informasi yang berlangsung sekarang pada gilirannya harus dilengkapi oleh revolusi nilai-nilai di mana berbagai bangsa dan negara bekerja sama demi kebaikan bersama. Hal itu dicerminkan oleh dicanangkannya hak-hak asasi manusia oleh hampir semua bangsa di dunia sebagai anggota organisasi perserikatan bangsa-bangsa. Bahkan revolusi nilai-nilai itu terus berlanjut dengan kerjasama internasional untuk menanggulangi dampak-dampak revolusi teknologi berbentuk pemanasan global beserta dampak-dampaknya pada lingkungan hidup manusia.

Bahaya Kebergantungan Teknologis

Akan tetapi, yang kurang diperhatikan adalah kenyataan adanya dampak sosial psikologis baru berupa kecanduan akan teknologi informasi itu sendiri seperti merebaknya pengguna situs jaringan sosial seperti Facebook dan Twitter untuk kepentingan remeh non-produktif bahkan bisa menjadi kontra-produktif. Tentunya situs-situs itu sendiri tidak berbahaya, bahkan dapat digunakan untuk menjadi saluran komunikasi vertikal terbuka antara rakyat dan wakilnya di parlemen, antara siswa atau mahasiswa dengan guru atau dosennya dan antara buruh dan majikannya.

Situs yang sama dapat bermanfaat untuk komunikasi horisontal antar rakyat, siswa, mahasiswa dan pekerja untuk kepentingan-kepentingan produktif. Kehadiran situs-situs jaringan sosial merupakan komponen baru perekat sosial melengkapi situs-situs web perusahaan, situs-situs blog pribadi dan situs-situs komunikasi antar pribadi semisal email dan chatting dan komunikasi kelompok semisal newsgroup dan mailing list dan situs-situs pencari informasi semisal google dan yahoo.

Selanjutnya perlu dicermati adalah meluasnya internet hingga mencapai bukan hanya komputer-komputer yang terkait dengan manusia saja, tetapi dengan peralatan bahkan yang pintar semisal robot cerdas yang populasinya terus bertambah di berbagai sektor kehidupan. Robot cerdas itu telah berkembang semakin cerdas, yang perlu diwaspadai bahwa robot itu semakin otonom dan mandiri sehingga pada akhirnya menjadi jauh lebih cerdas dari manusia. Yang lebih penting untuk dicermati dengan semakin cerdasnya mereka mereka akan semakin terkoordinasi supaya lebih efisien dan efektif.

Dengan demikian, pada gilirannya manusia akan menjadi hidup dalam kebergantungan teknologis pada mereka, pada akhirnya mereka bisa mendominasi kehidupan manusia. Yang patut ditakutkan adalah kemungkinan penyatupaduan kehidupan manusia dan kehidupan mesin yang berakhir pada peleburan manusia mesin, dimana manusia menjadi ikan dalam sebuah lautan mesin cerdas yang tak bisa dikendalikannya. Itulah sebabnya mulai sekarang perlu dipikirkan hak-hak asasi robot yang juga dilengkapi dengan kewajiban asasi mereka agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan manusia.

Oleh karena itu, sudah sepatutnya mulai dari sekarang kita membentuk kelompok diskusi di dunia nyata dan di dunia maya yang membahas spektrum kemungkinan dampak perkembangan teknologi di masa depan dengan melibatkan berbagai bidang keahlian dan berbagai sektor kehidupan. Kelompok ini juga harus berinisiatif untuk memanfaatkan teknologi secara optimal sehingga dampak-dampak positif dapat dimaksimalkan dan dampak-dampak negatif dapat diminimalkan.

Kutipan dari tulisan Armahedi Mahzar - Agustus 2009

20 January, 2011

Kantong Dalam Toga Advokat

Pada jaman dahulu, advokat (yang biasa disebuat sebagai preator) dalam menjalankan pekerjaannya membela menggunakan baju toga. Pada zaman Romawi tidak memiliki kantung di kanan kirinya, melainkan sebuah kantung besar dibelakang punggungnya sehingga advokat tidak mampu melihat apa yang berada didalamnya. Di kantung besar itulah, masyarakat memberikan penghormatan dan ‘imbalan’ atas kerja advokat sehingga kantung itu terasa berat. Bagi mereka yang merasa terbantu dan simpati olehnya, akan memasukkan kepingan uang logam, namun seringpula kantung dibelakang toga itu terasa berat, karena berisi batu-batu didalamnya! Dan advokat yang seutuhnya, akan tetap menjalankan tugasnya dengan gagah berani, walaupun batu-batu yang menjadi imbalannya.

18 Kebohongan Pemerintah

Sudah di-counter oleh Almarhum J. F. Kennedy : Jangan tanyakan apa yang telah negara berikan kepadamu tetapi tanyakan apa yang telah kau berikan untuk negaramu.

18 Kebohongan Pemerintah akhir-akhir ini menjadi topik pembicaraan di berbagai media di mana para aktivis dan LSM menyuarakan kritikan pedas terhadap pemerintahan SBY pada periode ke dua ini. Para aktivis mencatat, ada 9 kebohongan lama dan kebohongan baru yang dilakukan SBY selama menjadi kepala negera.

Nah berikut ini petikan para aktivis dan LSM yang mengkritik pemerintahan SBY dengan 18 kebohongan pemerintah terdiri 9 kebohongan lama dan 9 kebohongan baru yang saya kutip dari berbagai sumber.

Sembilan kebohongan lama tersebut antara lain:

  1. Pertama pemerintah mengklaim bahwa pengurangan kemiskinan mencapai 31,02 juta jiwa. Padahal dari penerimaan beras rakyat miskin tahun 2010 mencapai 70 juta jiwa dan penerima layanan kesehatan bagi orang miskin (Jamkesmas) mencapai 76,4 juta jiwa.
  2. Kedua, Presiden SBY pernah mencanangkan program 100 hari untuk swasembada pangan. Namun pada awal tahun 2011 kesulitan ekonomi justru terjadi secara masif.
  3. Ketiga, SBY mendorong terobosan ketahanan pangan dan energi berupa pengembangan varietas Supertoy HL-2 dan program Blue Energi. Program ini mengalami gagal total.
  4. Keempat, Presiden SBY melakukan konferensi pers terkait tragedi pengeboman Hotel JW Mariot. Ia mengaku mendapatkan data intelijen bahwa fotonya menjadis asaran tembak teroris. Ternyata foto tersebut merupakan data lama yang pernah diperlihatkan dalam rapat dengan Komisi I DPR pada tahun 2004.
  5. Kelima, Presiden SBY berjanji menuntaskan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir sebagai a test of our history. Kasus ini tidak pernah tuntas hingga kini.
  6. Keenam, UU Sistem Pendidikan Nasional menuliskan anggaran pendidikan harus mencapai 20% dari alokasi APBN. Alokasi ini harus dari luar gaji guru dan dosen. Hingga kini anggaran gaji guru dan dosen masih termasuk dalam alokasi 20% APBN tersebut.
  7. Ketujuh, Presiden SBY menjanjikan penyelesaian kasus lumpur Lapindo dalam Debat Calon Presiden Tahun 2009. Penuntasan kasus lumpur Lapindo tidak mengalami titik temu hingga saat ini.
  8. Kedelapan, Presiden SBY meminta semua negara di dunia untuk melindungu dan menyelamatkan laut. Di sisi lain Presiden SBY melakukan pembiaran pembuangan limbah di Laut Senunu, NTB, sebanyak1.200 ton dari PT Newmont dan pembuangan 200.000 ton limbah PT Freeport ke sungai di Papua.
  9. Kesembilan, tim audit pemerintah terhadap PT Freeport mengusulkan renegosiasi. Upaya renegosiasi ini tidak ditindaklanjuti pemerintah hingga kini.

Sedangkan 9 kebohongan baru SBY, di antaranya:

  1. dalam Pidato Kenegaraan 17 Agustus 2010 Presiden SBY menyebutkan bahwa Indonesia harus mendukung kerukunan antarperadaban atau harmony among civilization. Faktanya, catatan The Wahid Institute menyebutkan sepanjang 2010 terdapat 33 penyerangan fisik dan properti atas nama agama dan Kapolri Bambang Hendarwso Danuri menyebutkan 49 kasus kekerasan ormas agama pada 2010.
  2. dalam pidato yang sama Presiden SBY menginstruksikan polisi untuk menindak kasus kekerasan yang menimpa pers. Instruksi ini bertolak belakang dengan catatan LBH Pers yang menunjukkan terdapat 66 kekerasan fisik dan nonfisik terhadap pers pada tahun 2010.
  3. Presiden SBY menyatakan akan membekali Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan telepon genggam untuk mengantisipasi permasalahan kekerasan. Aksi ini tidak efektif karena di sepanjang 2010, Migrant Care mencatat kekerasan terhadap TKI mencapai 1.075 orang.
  4. Presiden SBY mengakui menerima surat dari Zoelick (Bank Dunia) pada pertengahan 2010 untuk meminta agar Sri Mulyani diizinkan bekerja di Bank Dunia. Tetapi faktanya, pengumuman tersebut terbuka di situs Bank Dunia. Presiden SBY diduga memaksa Sri Mulyani mundur sebagai Menteri Keuangan agar menjadi kambing hitam kasus Bank Century.
  5. SBY berkali-kali menjanjikan sebagai pemimpin pemberantasan korupsi terdepan. Faktanya, riset ICW menunjukkan bahwa dukungan pemberantasan korupsi oleh Presiden dalam kurun September 2009 hingga September 2010, hanya 24% yang mengalami keberhasilan.
  6. Presden SBY meminta penuntasan rekening gendut perwira tinggi kepolisian. Bahkan, ucapan ini terungkap sewaktu dirinya menjenguk aktivis ICW yang menjadi korban kekerasan, Tama S Langkun. Dua Kapolri, Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Jenderal Timur Pradopo, menyatakan kasus ini telah ditutup.
  7. Presiden SBY selalu mencitrakan partai politiknya menjalankan politik bersih, santun, dan beretika. Faktanya Anggota KPU Andi Nurpati mengundurkan diri dari KPU, dan secara tidak beretika bergabung ke Partai Demokrat. Bahkan, Ketua Dewan Kehomatan KPU Jimly Asshiddiqie menilai Andi Nurpati melakukan pelanggaran kode etik dalam Pemilu Kada Toli-Toli.
  8. Kapolri Timur Pradopo berjanji akan menyelesaikan kasus pelesiran tahanan Gayus Tambunan ke Bali selama 10 hari. Namun hingga kini, kasus ini tidak mengalami kejelasan dalam penanganannya. Malah, Gayus diketahui telah sempat juga melakukan perjalanan ke luar negeri selama dalam tahanan.
  9. Presiden SBY akan menindaklanjuti kasus tiga anggota KKP yang mendapatkan perlakuan tidak baik oleh kepolisian Diraja Malaysia pada September 2010. Ketiganya memperingatkan nelayan Malaysia yang memasuki perairan Indonesia. Namun ketiganya malah ditangkap oleh polisi Diraja Malaysia. Sampai saat ini tidak terdapat aksi apapun dari pemerintah untuk nmenuntaskan kasus ini dan memperbaiki masalah perbatasan dengan Malaysia.

14 January, 2011

orang yang dituduh kejahatan berhak dianggap tidak bersalah

Everyone charged with criminal offence shall have the right to be presumed innocent until proved guilty according to law
Setiap orang yang dituduh melakukan kejahatan berhak dianggap tidak bersalah sampai kesalahannya dibuktikan menurut hukum

Asas ini ada dalam Pasal 14 [2] Konvensi Internasional tentang Hak-Hak Sipil & Hak Politik (1966) yang dalam bahasa Inggris dikenal dengan kalimat ”Everyone charged with criminal offence shall have the right to be presumed innocent until proved guilty according to law”.
Indonesia-pun mengakui dan memberlakukan Konvensi ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights [Kovenan Internasional Tentang hak-hak Sipil dan Politik]. Konvensi ini tersebut tidak hanya menegaskan, harus dianggap tidak bersalah sampai dibuktikan berdasarkan undang-undang ; bahkan, tidak menegaskan juga masalah putusan yang memperoleh kekuatan hukum yang tetap, sebagai batas toleransi seseorang dapat dinyatakan bersalah atau (Dinyatakan) bersalah atas dasar putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Untuk mencegah tafsir hukum yang berbeda, telah diberikan rinci tafsiram hukum ”hak untuk dianggap tidak bersalah”, meliputi 8 (delapan) hak :
  1. hak untuk diberitahukan jenis kejahatan yang didakwakan ;
  2. hak untuk disediakan waktu yang cukup dalam mempersiapkan pembelaannya dan berkomunikasi dengan penasehat hukum yang bersangkutan ;
  3. hak untuk diadili tanpa ditunda-tunda ;
  4. hak untuk diadili yang dihadiri oleh yang bersangkutan ;
  5. hak untuk didampingi penasehat hukum jika yang bersangkutan tidak mampu ;
  6. hak untuk diperiksa dan memeriksa saksi-saksi yang berlawan dengan yang bersangkutan ;
  7. hak untuk memperoleh penerjemah jika diperlukan oleh yang bersangkutan ;
  8. hak untuk tidak memberikan keterangan yang merugikan dirinya atau hak untuk tidak dipaksa mengakui perbuatannya.